JAKARTA SP – Pemerintah berencana menurunkan gaji dan
tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Rencana itu dilakukan sebagai
upaya pemerintah melakukan penurunan belanja pegawai secara nasional
dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun.
Selain menurunkan gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menargetkan
pengurangan jumlah PNS dari 4,093 juta PNS menjadi 3,5 juta.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada
masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas
digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.
“Pengendalian jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah
pembangunan dan kebutuhan organisasi birokrasi,” kata Setiawan, Jumat
(4/3).
Terhadap masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua
alternatif dalam upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan
gaji dan tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta
orang.
“Meski belum ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian
rasionalisasi PNS, namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan
sejuta PNS. Kenapa? Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak
pertentangan di pusat maupun daerah,” terangnya. (SP01)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar