Jumat, 04 Maret 2016

Pemerintah Berencana Turunkan Gaji dan Tunjangan PNS

JAKARTA SP – Pemerintah berencana menurunkan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Rencana itu dilakukan sebagai upaya pemerintah melakukan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun.
Selain menurunkan gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menargetkan pengurangan jumlah PNS dari 4,093 juta PNS menjadi 3,5 juta.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.
“Pengendalian jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah pembangunan dan kebutuhan organisasi birokrasi,” kata Setiawan, Jumat (4/3).
Terhadap masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua alternatif dalam upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan gaji dan tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta orang.
“Meski belum ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian rasionalisasi PNS, namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan sejuta PNS. Kenapa? Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak pertentangan di pusat maupun daerah,” terangnya. (SP01)

Kamis, 06 Agustus 2015

Bandung asal ujungberung

Bandung itu dulunya bernama Oejoengbroeng......ini kisahnya
Ujungberung sejak doeloe telah menjadi perhatian insani. Namun, ending-nya yang berbeda. Bengawan Solo, dari sebuah mata air di hulu sungai yang kecil, terus mengalir menjadi besar, akhirnya bermuara ke wilayah lautan yang lebih luas. Ujungberung? Dari sebuah wilayah yang sangat luas, berakhir menjadi salah satu kota kecamatan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Berbanding terbalik. Padahal, baheula Kota Bandung ada di wilayah Ujungberung. Sungguh ironis.
Hampir semua penulis tentang sejarah Bandung, tidak pernah menyinggung tentang Ujungberung. Tulisan yang ada hanya keterangan kecil dari buku "Bandung Tempo Doeloe" yang ditulis Haryoto Kunto, bahwa Kota Bandung disebut juga "West Oedjoengbroeng". Bayangkan, Kota Bandung hanya ada di bagian barat dari wilayah Ujungberung, yang kemudian dikenal dengan sebutan District Oedjoengbroeng Koelon.
Mengapa semua enggan atau kurang peduli tentang penulisan wilayah ini?
Barangkali mereka terlalu silau dengan kementerengan nama Kota Bandung, sehingga melupakan akar sejarah yang sesungguhnya. Atau memang arsip-arsip apa saja tentang perkembangan wilayah ini sangat terbatas, sehingga orang kesulitan untuk melacak sejarah perkembangan wilayah tersebut. Padahal, perkembangan Kota Bandung, relatif praktis tidak terlepas dari sejarah perjalanan perkembangan wilayah Ujungberung.
Seberapa luas sebenarnya wilayah Ujungberung itu?
Tidak ada yang tahu dengan pasti seberapa luas sebenarnya wilayah Ujungberung di awal perkembangannya. Karena, diperkirakan wilayah Ujungberung sudah ada sejak pertengahan abad ke 6, dan telah dijadikan batas wilayah antara Kerajaan Sunda dan Kendan.
Setelah Jalan Raya Pos, yang melewati Ujungberung, dibuat tahun 1811, baru ada peta yang cukup akurat mengenai batas-batas suatu wilayah di Priangan. Dimana dalam peta tersebut tercantum bahwa batas wilayah Ujungberung paling barat adalah Sungai Cibeureum (Cimahi), ke timur Sungai Cibeusi (Cileunyi), ke utara rangkaian gunung, dari G. Tangkubanparahu-Bukittunggul-hingga Manglayang, ke selatan berbatasan dengan Sungai Citarum.
Bila kita perkirakan, luas wilayah Ujungberung pada saat itu kira-kira 43.000 ha lebih (dimana Kota Bandung yang statusnya masih kampung berada di tengah-tengahnya), atau + 1/6 luas wilayah Kabupaten Bandung. Wilayah tersebut beribukota di Ujungberung (Cipaganti sekarang).
Pada waktu itu, berdasarkan letak geografis wilayah, Pemerintah Hindia Belanda, membagi wilayah Ujungberung menjadi 2 bagian. Sebelah utara Jalan Raya Pos, yang terdiri dari pegunungan, disebut Oedjoengbroeng Kaler. Sedangkan, sebelah selatan Jalan Raya Pos, merupakan rawa raksasa Gegerhanjuang, disebut Oedjoengbroeng Kidoel.
Setelah Raffles memperkenalkan sistem pemerintahan distrik, wilayah Ujungberung pun terbagi menjadi 2 distrik (dimana Kabupaten Bandung waktu itu terbagi menjadi 16 distrik), yakni District Oedjoengbroeng Koelon dengan District Oedjoengbroeng Wetan, dengan batas S. Cibeunying. Ibukota Distrik Ujungberung Kulon 'diganti' menjadi Cipaganti, sedangkan Distrik Ujungberung Wetan beribukota di Ujungberung (di Nyublek, sekitar belokan Cikadut arah ke Sukamiskin). Baru menjelang pertengahan abad ke -19, ibukota Distrik Ujungberung Wetan dipindahkan ke sekitar Alun-alun Ujungberung sekarang.
Hingga akhir abad ke-19, nama Ujungberung terpampang jelas di peta-peta lama yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Ini dikarenakan, Ujungberung telah menjadi salah satu wilayah pusat pengembangan perkebunan kopi dan kina di wilayah Priangan. Tentunya, menjadi tambang emas bagi pemerintah kolonial.
Pada Peta Priangan tahun 1857, Distrik Ujungbrung telah terbagi menjadi beberapa onderdistrict of troep (setingkat kecamatan). Distrik Ujungbrung Kulon dibagi menjadi 10 kecamatan; Tjiraten, Tjibeunying, Tjipaganti, Geger Kalong, Tjibeureum, Baloeboer, Tjibangkong, Bodjong Asi, Bodjong Patjing, dan Boeah Batoe. Sedangkan Distrik Ujungbrung Wetan terbagi menjadi 8 onderditrict of troep, yakni Tjiparoengpeong, Oedjoengbroeng, Binong, Tjisaranten, Tjitjaheum, Tjibiroe, Boeah Batoe, dan Lengkong.
KÉmbali ke Ujungbrung, setelah abad ke-20, peran Ujungberung mulai berkurang, dan nama Ujungberung mulai meredup pada peta-peta yang dibuat oleh pemerintah kolonial. Ada beberapa penyebab, diantaranya :
1. Pemerintah Hindia Belanda lebih memunculkan nama Gemeente Bandung sehubungan dengan usaha pengembangan kota oleh pemerintah kolonial dengan dikeluarkannya bertutur-turut Staatsblad 1901, No 327-1 September 1901, Staatsblad 1906, No 121 - 21 Pebruari 1906, Staatsblad 1913, No 60 - 7 Mei 1913, Staatsblad 1929, No 258 - 5 Januari 1929, tentang pemekaran wilayah Bandung. Maka, dengan itu menghapus nama Distrik Ujungberung Kulon dalam peta, karena sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah Kotapraja Bandung.
2. Selesainya pembangunan jalur kereta api Batavia-Surabaya, yang tidak melewati pusat pemerintahan Ujungberung, sehingga di beberapa peta lebih memunculkan nama Cicalengka sesudah Bandung, sebagai jalur kereta api ke arah timur. Karena, di kedua tempat tersebut terdapat stasiun kereta penumpang. Sedangkan, di wilayah Ujungberung hanya sebuah stasiun pemberhentian sementara untuk mengangkut hasil perkebunan (kina dan kopi) dari wilayah utara perbukitan Ujungberung.
3. Hampir tidak adanya pejabat pribumi atau pun bangsa Belanda yang menetap di pusat pemerintahan Ujungberung. Sesudah masa tugas habis, mereka pun meninggalkan Ujungberung. Keluarga pejabat pribumi yang ada dan menetap hingga kini hanya setingkat wedana, yakni keluarga R. Raksamanggala yang menjabat sebagai Wedana Ujungberung Wetan pada pertengahan abad ke -19. Bandingkan dengan Cicalengka. Di tempat tersebut, sampai saat ini tinggal beberapa keluarga terkemuka di Bandung saat itu. Termasuk beberapa keluarga Patih Bandung. Bahkan, R. Raksamanggala sendiri sebelum menjabat Wedana Ujungberung Wetan, pernah tinggal di Cicalengka. Sehingga akan mudah mencari arsip tentang Cicalengka dibanding Ujungberung hingga saat ini.
Pengkerdilan Ujungberung pun berlanjut setelah masa kemerdekaan, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (bisluit) Wali Negara Pasunan 1949, dengan menggeser batas wilayah Ujungberung dari Sungai Cibeunying ke Sungai Padasuka. Lepas pertengahan tahun 60-an, batas wilayah Ujungberungpun bergeser kembali hingga Jamaras-Cikadut.
Klimaknya terjadi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah no 16 tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya daerah Tk II Bandung dengan Kabupaten Daerah Tk II Bandung. Maka, lenyaplah Ujungberung sebagai sebuah wilayah, menjadi sebuah kota kecamatan yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bandung. Lewat Peraturan Pemerintah Kota Bandung tahun 2006, kini wilayah Kecamatan Ujungberung semakin menyempit lagi dengan hanya memiliki 5 kelurahan (Cigending, Pasirendah, Pasirwangi, Pasirjati, dan Pasanggrahan) saja.
Sungguh ironis, dari sebuah wilayah yang sempat menyita banyak perhatian di awal perkembangannya (dimana Kota Bandung berada di dalamnya), Ujungberung kini berubah menjadi sebuah kota kecamatan yang berada di wilayah Kota Bandung. Berbanding terbalik, dimana Kota Bandung dari hanya sebuah kampung kecil (sejak ditemukan oleh Julien da Silva tahun 1641), menjadi sebuah wilayah yang sangat luas; mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (yang sebagian wilayahnya dulu adalah wilayah Distrik Ujungberung Kulon).Adapun keluarga Bangsawan Oejoengbroeng pasca runtuhnya kerajaan Dalem Gordah yang merupakan keturunan dari kerajaan kendan, oleh Hindia Belanda, yang dapat saya telusuri dari berbagai sumber terdiri dari :
1. Bangsawan keturunan kerajaan. Gordah ( belum tercatat, namun salah satu keturunannya adalah pendiri Pesantren Kaoem (sekarang mesjid agung ujungberung) yakni KH.Raden Abdoel Wahab)
2. Wedana pertama R, Raksamanggala yang menjabat wedana Ujungberung tahun 1850-1882, yang selanjutnya digantikan oleh putranya R.Kartadiradja yang tinggal di sekitar Kampung Cirengot,
3. Keturunan Ningrat pesantren Kaoem R.H.Abdoel Wahab yang memiliki 2 keturunan yaitu anak pertamanya R.H.WangsaJoeda dan R.A. Anissah (Pendiri pesantren Sukamiskin yg menikah dengan mama Son haji) 4. Keturunan Penghulu (lebe) yakni R.Mukisan yang juga seorang Guru di pesantren Kaoem bersama KH.R.Abdoel Wahab. Yang. Kemudian menetap di Kp.Kaoem koelon.

Menurut penelusuran, RH.Abdoel Wahab adalah toean Tanah, yang Ada istilahnya "sawahna satungtung deuleu" mulai dari tjitjadas,tjiganitri,tjimencrang,arcamanik,sukamiskin,oejoengbroeng sampai tjileunyÍ, dan di Arcamanik banyak lahannya sehingga anak keÐuÀnnya membangun pesantren di arcamanik dan jalan tersebut kiÑi bernama jalan pesantren, sama halnya dengan jl. kaoem koelon dulu bernama jl.pesantren kaoem.
(Cag. Kalau ada yg mengetahui para bangsawan di oejoengbroeng boleh menambahkan sejarahnya.)

Selasa, 20 Januari 2015

DUKUNG KPK SELESAIKAN KASUS REKENING GENDUT POLRI,BLBI & CENTURY

Jakarta - Puluhan massa kembali berkumpul di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1), pukul 11.30 WIB. Ini adalah aksi kedua sepanjang paruh hari ini. "KPK didada ku... KPK kebanggan ku... Ku yakin kali ini pasti menang," demikian lagu yang dinyanyikan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH), dengan Koordinator Aksinya oleh Torkis P Siregar, SH

"Ini tidak ada kaitannya dengan BG, kami mendukung KPK untuk tetap konsisten menuntaskan dua kasus besar yaitu BLBI dan Century," tegas Torkis kepada Kriminalitas.com terkait aksinya.

Berbeda dengan orator aksi yang merupakan bagian dari GGMH yang menamakan dirinya Kang Mul, yang menyatakan dalam orasinya bahwa mereka mendesak KPK untuk juga menuntaskan kasus rekening gendut Polri disamping kasus besar lainnya.

"Kami mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus rekening gendut perwira polri. Kami juga mendesak agar kasus BLBI, Century, Hambalang, Wisma Atlet agar segera dituntaskan,” teriakan Kang Mul orator aksi.

Massa juga menyebut-nyebut nama presiden sebagai kepala negara dan mengutarakan harapan agar presiden konsisten dalam agenda revolusi mentalnya guna memperkuat kiprah KPK dalam memberantas korupsi.

Aksi ini berlangsung setelah aksi yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) beberapa menit sebelumnya. Polisi yang berjaga di gedung KPK nampak tidak kewalahan mengamankan aksi yang berlangsung dua tahap ini karena massa juga menegaskan sikap bahwa ini adalah aksi simpati. (red)"Seseorang yang sudah dinyatakan tersangka oleh KPK, maka KPK sesuai dengan sikap selama ini sudah diberikan. Maka harus konsisten, meminta untuk tidak dilakukan pelantikan dan itu sikap yang biasa sudah dilakukan selama ini," sambung Bambang.

Rabu, 23 Juli 2014

Kantor PU BINAMARGA JAWA BARAT DI DEMO JALAN RUSAK






PU BINAMARGA PROPINSI JABAR DI DEMO
Posting : Tgl 23 Juli 2014
by : Mr.Asra

Bandung AN,Puluhan orang Aktivis Antikorupsi LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) melakukan aksi di jalan Asia-afrika depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Barat. LSM GGMH mempertanyakan mengenai Anggaran Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan Propinsi Jawa Barat sepanjang 2.191,29 KM  yang menurut press realease kepala dinas PU Binamarga HM.Guntoro bahwa perbaikan jalan sudah hamper 100%  dalam katagori Mantap. 
Namun LSM GGMH menilai bahwa pernyataan tersebut merupan sebuah pencitraan saja, nyatanya realita di lapangan masih banyak ditemukan jalan-jalan yang rusak parah dan membahayakan pengemudi ,khususnya para pengendara Kendaraan roda dua (Motor),dimana pernah ditemukan di sekitar Ruas jalan Lembang –setiabudi  jalan dengan keadaan buruk,padahal apabila melihat daftar pekerjaan ,rusa jalan tersebut masih baru diperbaiki,namun diduga kwalitas pekerjaannya yang asal-asalan dengan bahan yang asal-asalan pula sehingga kekuatannya berkurang dan menimbulkan jalan menjadi bergelombang dan berlubang sehingga dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu-lintas dan dapat menghilangkan nyawa orang lain.
“Kami pernah menemukan orang yang celaka saat motornya menghindari lubang yang sangat dalam dan pengendara tersebut hilang keseimbangan sehingga menabrak pengendara lain” tutur Tana seorang demonstran GGMH
Realita dilapangan yang diterlusuri oleh tim investigasi GGMH mendapatkan hasil banyak ruas jalan dan tembok penahan tanah serta Saluran daerah milik Jalan yang dikerjakan tidak sesuai bestek sehingga keadaannya baru 6 bulan sudah rusak parah. 
“Padahal anggaran perbaikan Jalan sangat besar hampir 1 Trilyunan  dan biaya pemeliharaan jalan sebesar Rp. 48 Milyar, untuk perbaikan hamper Rp.650 Milyar,namun Kami Kecewa dengan pernyataan Kepala Dinas dan Gubernur Jabar bahwa perbaikan jalan disebutkan sangat Mantap dan Hampir 100 % oke,namun pernyataan dan kenyataan sangat Jauh sekali” tutur Koordinator Aksi Torkis P.Siregar SH.
Dalam aksi itu LSM GGMH  sebagai elemen public yang bersifat social control  menyampaikan bahwa :
1, Kondisi Jalan rusak diwilayah jawa Barat patut diduga pengerjaan jalan tidak sesuai kwalitas,spesifiksi,Bestek dan terjadi pengurangan Volume bahan dan pekerjaan terindikasi terjadi kongkalingkong (KKN)
2. Rakyat telah melakukan kewajibannya membayar pajak kepada Pemerintah RI,maka dengan ini Kami memuntut Gubernur Jawa Barat dan Dinas PU Binamarga segera memperbaiki Jalan  yang rusak dengan benar dan berkwalitas sesuai dengan spesifikasi tehknik tanpa ada pengurangan Volume.
3. Rakyat menuntut agar Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Barat segera Meminta Maaf kepada para pengguna Jalan khususnya warga Jawa Barat,Permintaan Maaf tersebut disampaikan melalui minimal 3 Media massa Lokal atas keberadaan kondisi jalan yang rusak.
4. Jika poin diatas tersebut tidak di realisasikan oleh pejabat instansi terkait,maka sebelum H-3 Lebaran kami akan segera mendatangi KPK dan melaporkan semua data temuan yang kami duga terindikasi terjadi tindak pencurian spesifikasi atau Volume dan Bahan ,kami mendesak KPK segera memeriksa Dinas Bina Marga Jawa Barat yang terindikasi KKN anggaran Perbaikan dan dana pemeliharaan Jalan yang diduga fiktif.
Pernyataan sikap tersebut ditanda-tangani oleh ketua Umum LSM GGMH Torkis.P.Siregar.dan dibagikan kepada khalayak umum serta tidak mau adanya Audiensi dengan Pihak terkait.
“ Kami akan terus melakukan Aksi dan Perngawasan terhadap Pekerjaan PerbaIKan Jalan di dinas tersebut,jika ada temuan ,mulai dari proses lelang,pelaksanaan dan pemberkasan penagihan,temuan penyimpangan maka kami akan meminta KPK turun langsung menyelamatkan uang Negara yang sudah lama diduga dipakai untuk Pemilu,Pileg,dan Pilpres.” Tutur Tana salah satu orator LSM tersebut. (red)